Hong Kong Mendorong Regulasi Stablecoin, Menyambut Era Aset Digital
Kawasan regulasi keuangan Hong Kong akan segera mengalami perubahan signifikan. Regulasi baru mengenai stablecoin akan mulai berlaku secara resmi pada 1 Agustus 2025, yang menandakan bahwa kerangka regulasi Hong Kong di bidang aset digital memasuki tahap baru.
Menteri Keuangan Hong Kong, Chen Maobo, baru-baru ini mengungkapkan serangkaian data yang menarik: tahun lalu, total volume transaksi aset digital di bank lokal Hong Kong mencapai 17,2 miliar HKD. Angka ini tidak hanya mencerminkan pentingnya aset digital dalam sistem keuangan Hong Kong, tetapi juga menyoroti perlunya dan urgensi regulasi.
Isi inti dari peraturan baru adalah memperkenalkan sistem perizinan untuk aktivitas stablecoin. Desain sistem ini bertujuan untuk menarik penerbit stablecoin di seluruh dunia dan meningkatkan likuiditas pasar. Perlu dicatat bahwa peraturan baru ini memungkinkan penerbit stablecoin untuk mengaitkan produk mereka dengan berbagai mata uang fiat, bukan hanya dolar Hong Kong. Fleksibilitas ini diperkirakan akan semakin meningkatkan daya tarik Hong Kong sebagai pusat keuangan internasional.
Chen Maobo menekankan pentingnya langkah regulasi ini dalam artikel terbarunya. Ia menunjukkan bahwa penerapan peraturan baru akan memberikan dorongan baru bagi perkembangan lembaga keuangan, sekaligus menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan berkelanjutan pasar aset digital.
Faktanya, Hong Kong telah berada di garis depan inovasi keuangan digital di seluruh dunia. Sejak 2020, Hong Kong telah menjadi yang pertama meluncurkan sistem lisensi platform perdagangan aset digital yang komprehensif, menetapkan standar bagi dunia.
Di pasar cryptocurrency saat ini, Bitcoin masih memegang dominasi. Menurut data terbaru, harga Bitcoin telah mencapai 105,894.24 dolar AS, dengan kapitalisasi pasar mencapai 2.10 triliun dolar AS, yang mencakup 63.74% dari total pasar cryptocurrency. Volume perdagangan dalam 24 jam adalah 38.2 miliar dolar AS, meningkat 10.86% dibandingkan tahun lalu, yang sepenuhnya mencerminkan antusiasme pasar terhadap Bitcoin.
Dengan regulasi stablecoin baru yang akan diberlakukan, Hong Kong sedang mengukuhkan posisinya sebagai pusat aset digital global. Langkah ini tidak hanya akan membawa peluang pengembangan baru bagi Hong Kong, tetapi juga akan memberikan kontribusi penting bagi perkembangan sehat pasar aset digital global.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Hong Kong mendorong regulasi baru stablecoin menyambut era besar aset digital
Hong Kong Mendorong Regulasi Stablecoin, Menyambut Era Aset Digital
Kawasan regulasi keuangan Hong Kong akan segera mengalami perubahan signifikan. Regulasi baru mengenai stablecoin akan mulai berlaku secara resmi pada 1 Agustus 2025, yang menandakan bahwa kerangka regulasi Hong Kong di bidang aset digital memasuki tahap baru.
Menteri Keuangan Hong Kong, Chen Maobo, baru-baru ini mengungkapkan serangkaian data yang menarik: tahun lalu, total volume transaksi aset digital di bank lokal Hong Kong mencapai 17,2 miliar HKD. Angka ini tidak hanya mencerminkan pentingnya aset digital dalam sistem keuangan Hong Kong, tetapi juga menyoroti perlunya dan urgensi regulasi.
Isi inti dari peraturan baru adalah memperkenalkan sistem perizinan untuk aktivitas stablecoin. Desain sistem ini bertujuan untuk menarik penerbit stablecoin di seluruh dunia dan meningkatkan likuiditas pasar. Perlu dicatat bahwa peraturan baru ini memungkinkan penerbit stablecoin untuk mengaitkan produk mereka dengan berbagai mata uang fiat, bukan hanya dolar Hong Kong. Fleksibilitas ini diperkirakan akan semakin meningkatkan daya tarik Hong Kong sebagai pusat keuangan internasional.
Chen Maobo menekankan pentingnya langkah regulasi ini dalam artikel terbarunya. Ia menunjukkan bahwa penerapan peraturan baru akan memberikan dorongan baru bagi perkembangan lembaga keuangan, sekaligus menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan berkelanjutan pasar aset digital.
Faktanya, Hong Kong telah berada di garis depan inovasi keuangan digital di seluruh dunia. Sejak 2020, Hong Kong telah menjadi yang pertama meluncurkan sistem lisensi platform perdagangan aset digital yang komprehensif, menetapkan standar bagi dunia.
Di pasar cryptocurrency saat ini, Bitcoin masih memegang dominasi. Menurut data terbaru, harga Bitcoin telah mencapai 105,894.24 dolar AS, dengan kapitalisasi pasar mencapai 2.10 triliun dolar AS, yang mencakup 63.74% dari total pasar cryptocurrency. Volume perdagangan dalam 24 jam adalah 38.2 miliar dolar AS, meningkat 10.86% dibandingkan tahun lalu, yang sepenuhnya mencerminkan antusiasme pasar terhadap Bitcoin.
Dengan regulasi stablecoin baru yang akan diberlakukan, Hong Kong sedang mengukuhkan posisinya sebagai pusat aset digital global. Langkah ini tidak hanya akan membawa peluang pengembangan baru bagi Hong Kong, tetapi juga akan memberikan kontribusi penting bagi perkembangan sehat pasar aset digital global.